KARUNIA Gula Merah
Pemasok Gula Merah / Gula Jawa / Gula Kelapa Dan Kecap Traditional Murni Tanpa Campuran Ubi/Kelapa Parut,
Pemanis Buatan, Gula Pasir maupun Pengawet

TAG CLOUDS

Gula, Merah, Jawa, Kelapa, Aren, Murni, Gula Merah, Gula Jawa, Gula Kelapa, Gula Aren, Gula Murni, bersih, 2x penyaringan, tanpa campuran ubi, tanpa campuran gula pasir, tanpa campuran kelapa parut dan lain-lain, tanpa pengawet / benzoat.

Asli, manis, merah, tidak hitam, bukan putih / kuning, Cipari, Cilacap, Wangon, Purwokerto, Jual gula Merah, Jual Gula Kelapa, Jual Gula Jawa, Pengepul Gula, Pegumpul Gula Merah, Penjual Gula



Menyediakan Gula Merah / Gula Jawa / Gula Kelapa dan Kecap Tradisional.
Diolah petani dan tangan-tangan terampil yang telah bertahun-tahun terlatih dibidangnya.

Gula Merah dari Nira Pohon Kelapa yang baik diolah dan dimasak menjadi Gula mErah yang bersih, manis dan alami tanpa tambahan parutan ubi maupun kelapa, tanpa campuran gula pasir, tanpa pengawet / benzoat.
Warnanya yang Merah (bukan putih/kuning dan tidak hitam) sangat cocok untuk produk makanan maupun keperluan tumah tangga.

Kecap Tradisional dibuat dari bahan-bahan alami, Sari kedelai hitam, Gula Merah dan rempah-rempah alam serta bumbu-bumbu alami.

Dijamin, aman dan sehat.

  • Gula Merah Super
  • Gula Merah Kotak
  • Kecap Tradisional

RE: [forum-pajak] BBP (bagi-bagi peraturan)

Mbak ,

Saya minta juga ya

Lelly
-----Original Message-----
From: forum-pajak@yahoogroups.com [mailto:forum-pajak@yahoogroups.com] On
Behalf Of YurNalis
Sent: 16 Januari 2008 11:42
To: forum-pajak@yahoogroups.com
Subject: Re: [forum-pajak] BBP (bagi-bagi peraturan)

dear Teman2..bagi yang sudah mengirimkan permintaan tetapi blm menggunakan
subjek KMK, diminta untuk mengirimkan permintaan kembali dengan subjek
KMK.hal ini untuk mempermudah saya dalam mengelompokkan dan mengirim email
..saya tunggu sampai jam 12.. mohon maaf apabila ada permintaan tetapi tdk
mencantumkan subjek KMK ada kemungkinan terlewat..

Salam

Yurnalis

----- Original Message -----
From: "YurNalis" <yurnalis@gmail.com>
To: <forum-pajak@yahoogroups.com>
Sent: Wednesday, January 16, 2008 8:55 AM
Subject: [forum-pajak] BBP (bagi-bagi peraturan)


> Masih ada beberapa KMK yang blm saya share kemarin karena kendala
> teknis..jika berminat silahkan japri dengan mencantumkan subjek KMK (untuk
> memudahkan saya menshort permintaan)..saya tunggu sampe jam 12.00
> siang...permintaan akan dipenuhi setelah jam 12.00 siang..
>
>
> Salam
>
> Yurnalis
>


============================================
STOP PRESS!!!
FPMail telah diluncurkan. FPMail adalah fasilitas layanan pencarian
peraturan perpajakan melalui email. Daftarkan email anda untuk dapat
menggunakan fasilitas ini. Kirimkan email kosong ke alamat
daftar@forumpajakmail.com dengan subject "daftar" (tanpa tanda petik).
============================================

PERHATIAN
Dalam me-reply email, hapuslah bagian email yang tidak diperlukan termasuk
DISCLAIMER dibawah ini. Anda dapat menggunakan fasilitas pencarian peraturan
perpajakan dan tax treaty (P3B) yang kami sediakan secara gratis di website
Forum Pajak (www.forumpajak.com).

DISCLAIMER:
Please consult a professional if you require legal advice or other expert
assistance. Although this discussion group is designed to provide you with
accurate and authoritative information about the subjects covered, it is
published with the understanding that Forum Pajak nor its member are engaged
in rendering legal, business, or other professional advice. For more
information, please visit www.forumpajak.com or send email to
subscribe@forumpajak.com to subscribe. Send your advices or comments to
redaksifp@forumpajak.com.
============================================

Yahoo! Groups Links


============================================
STOP PRESS!!!
FPMail telah diluncurkan. FPMail adalah fasilitas layanan pencarian peraturan perpajakan melalui email. Daftarkan email anda untuk dapat menggunakan fasilitas ini. Kirimkan email kosong ke alamat daftar@forumpajakmail.com dengan subject "daftar" (tanpa tanda petik).
============================================

PERHATIAN
Dalam me-reply email, hapuslah bagian email yang tidak diperlukan termasuk DISCLAIMER dibawah ini. Anda dapat menggunakan fasilitas pencarian peraturan perpajakan dan tax treaty (P3B) yang kami sediakan secara gratis di website Forum Pajak (www.forumpajak.com).

DISCLAIMER:
Please consult a professional if you require legal advice or other expert assistance. Although this discussion group is designed to provide you with accurate and authoritative information about the subjects covered, it is published with the understanding that Forum Pajak nor its member are engaged in rendering legal, business, or other professional advice. For more information, please visit www.forumpajak.com or send email to subscribe@forumpajak.com to subscribe. Send your advices or comments to redaksifp@forumpajak.com.
============================================

Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:

http://groups.yahoo.com/group/forum-pajak/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:

http://groups.yahoo.com/group/forum-pajak/join

(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:forum-pajak-digest@yahoogroups.com
mailto:forum-pajak-fullfeatured@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
forum-pajak-unsubscribe@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:

http://docs.yahoo.com/info/terms/