KARUNIA Gula Merah
Pemasok Gula Merah / Gula Jawa / Gula Kelapa Dan Kecap Traditional Murni Tanpa Campuran Ubi/Kelapa Parut,
Pemanis Buatan, Gula Pasir maupun Pengawet

TAG CLOUDS

Gula, Merah, Jawa, Kelapa, Aren, Murni, Gula Merah, Gula Jawa, Gula Kelapa, Gula Aren, Gula Murni, bersih, 2x penyaringan, tanpa campuran ubi, tanpa campuran gula pasir, tanpa campuran kelapa parut dan lain-lain, tanpa pengawet / benzoat.

Asli, manis, merah, tidak hitam, bukan putih / kuning, Cipari, Cilacap, Wangon, Purwokerto, Jual gula Merah, Jual Gula Kelapa, Jual Gula Jawa, Pengepul Gula, Pegumpul Gula Merah, Penjual Gula



Menyediakan Gula Merah / Gula Jawa / Gula Kelapa dan Kecap Tradisional.
Diolah petani dan tangan-tangan terampil yang telah bertahun-tahun terlatih dibidangnya.

Gula Merah dari Nira Pohon Kelapa yang baik diolah dan dimasak menjadi Gula mErah yang bersih, manis dan alami tanpa tambahan parutan ubi maupun kelapa, tanpa campuran gula pasir, tanpa pengawet / benzoat.
Warnanya yang Merah (bukan putih/kuning dan tidak hitam) sangat cocok untuk produk makanan maupun keperluan tumah tangga.

Kecap Tradisional dibuat dari bahan-bahan alami, Sari kedelai hitam, Gula Merah dan rempah-rempah alam serta bumbu-bumbu alami.

Dijamin, aman dan sehat.

  • Gula Merah Super
  • Gula Merah Kotak
  • Kecap Tradisional

[forum-pajak] Setoran penerimaan negara melalui bank persepsi

Semakin lama semakin bertambah beban tugas seksi persepsi pada kppn, pengalaman saya di seksi persepsi mengalami banyak rintangan yg sangat berarti sebagi contoh penerimaan pajak dari bank-bank persepsi selaku mitra kerja kppn selama ini tidak sinkrun dngn aplikasi yg ada pada kppn, salah satu bank yg sama-sama persepsi juga tidak sama aplikasinya, nah kendalanya pada seksi persepsi selaku penerimaan untuk dibukukan secara akurat sesuai dng aturan pada perdirjen. dalam suatu hal bank-bank tidak tunduk pada aturan permainan pada depkeu khususnya djpb, apa dibalik dari pembukuan setelah bank mengirim laporan pada kppn. para staf yg berkecimpung dalam aplikasi seksi bank persepsi banyak melakukan validasi yg sangat banyak dan memerlukan tenaga dan fikiran serta harus validasi berhari-hari untuk mencapai suatu tujuan yg sangat berarti, Nah apakah dengan jalan demikian inilah yg harus ditempuh,apakah tidak ada singkronisasi anatar kppn dng bank persepsi seperti sedia kala
diwaktu masih bank persepsi aplikasinya dari kppn. hal yg demikian ini telah dijalankan pada kppn seluruh indonesia bagaimana bisa baik dan benar kalau sarananya saja tidak singkron dngan apalkasi kppn yg tiap hari harus diadakan validasi. masalah kedua banyak keluhan mengenai setoran penerimaan negara yg harus di NTPN kan bank-bank maupun satker-satker mengeluh cara pembayaran dengan cara NTPN bank harus mendaftarkan setoran penerimaan negara kepusat untuk dilakukan NTPN berapa waktu yg dia butuhkan, berapa surat setoran yg tidak dapat di NTPN dikarenakan gangguan elektronik, kebanyakan bank tidak mau repot bila ada setoran yg jumlah banyak ssp,ssbp,sspb yg dia terima tapi harus melakukan NTPN satu persatu yg harus menunggu dengan sabar sedangkan para penyetor sementara menggrundel dalam hatinya mau setor saja kok dibuat susah oleh sistem. Tentunya dalam era globalisasi reformasi birokrasi hal yg demikian seharusnya dipermudah dan dapat dimengerti orang banyak ya jadi
jangan dibuat suatu yg amat kesulitan dari fihak lain. Saran saya bagaimana agar sistem ini dipermudah dan mudah dimengerti orang banyak atau mitra kerja kppn cepat dan akurat seperti sedia kala pada waktu kppn memberikan aplikasi pada masing-masing bank selaku mitra kerja kppn. saran kedua jangan banyak perubah2an aplikasi sehingga menggangu jalannya proses pelaporan di kppn berhenti sejenak untuk melakukan konversi yang berarti kiranya sekian dulu pengalaman saya yg dapat saya ungkapkan. trims atas perhatiannya.

---------------------------------
Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru!

[Non-text portions of this message have been removed]

============================================
STOP PRESS!!!
FPMail telah diluncurkan. FPMail adalah fasilitas layanan pencarian peraturan perpajakan melalui email. Daftarkan email anda untuk dapat menggunakan fasilitas ini. Kirimkan email kosong ke alamat daftar@forumpajakmail.com dengan subject "daftar" (tanpa tanda petik).
============================================

PERHATIAN
Dalam me-reply email, hapuslah bagian email yang tidak diperlukan termasuk DISCLAIMER dibawah ini. Anda dapat menggunakan fasilitas pencarian peraturan perpajakan dan tax treaty (P3B) yang kami sediakan secara gratis di website Forum Pajak (www.forumpajak.com).

DISCLAIMER:
Please consult a professional if you require legal advice or other expert assistance. Although this discussion group is designed to provide you with accurate and authoritative information about the subjects covered, it is published with the understanding that Forum Pajak nor its member are engaged in rendering legal, business, or other professional advice. For more information, please visit www.forumpajak.com or send email to subscribe@forumpajak.com to subscribe. Send your advices or comments to redaksifp@forumpajak.com.
============================================

Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:

http://groups.yahoo.com/group/forum-pajak/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:

http://groups.yahoo.com/group/forum-pajak/join

(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:forum-pajak-digest@yahoogroups.com
mailto:forum-pajak-fullfeatured@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
forum-pajak-unsubscribe@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:

http://docs.yahoo.com/info/terms/