>
> Tidak terutang PPN, karena jasa dikerjakan di luar daerah pabean..
>
> Salam
>
> Yurnalis
>
Bagaimana kalau jasa tersebut dilakukan di Indonesia (di dalam
daerah pabean) - namun dilakukan secara online.
Misalkan sebuah perusahaan TI, mempunyai program yang dijual ke LN.
Lalu setiap 3 bulan sekali, maintenance perusahaan itu
mengecek/servis programnya yang terinstall di perusahaan LN secara
online.
Dan si perusahaan kemudian menagih jasa maintenance/servis tersebut.
Apakah jasa tersebut termasuk jasa yang dilakukan di dalam daerah
pabean atau di luar daerah pabean? atau termasuk ekspor jasa?
Regards,
Fajri
============================================
STOP PRESS!!!
FPMail telah diluncurkan. FPMail adalah fasilitas layanan pencarian peraturan perpajakan melalui email. Daftarkan email anda untuk dapat menggunakan fasilitas ini. Kirimkan email kosong ke alamat daftar@forumpajakmail.com dengan subject "daftar" (tanpa tanda petik).
============================================
PERHATIAN
Dalam me-reply email, hapuslah bagian email yang tidak diperlukan termasuk DISCLAIMER dibawah ini. Anda dapat menggunakan fasilitas pencarian peraturan perpajakan dan tax treaty (P3B) yang kami sediakan secara gratis di website Forum Pajak (www.forumpajak.com).
DISCLAIMER:
Please consult a professional if you require legal advice or other expert assistance. Although this discussion group is designed to provide you with accurate and authoritative information about the subjects covered, it is published with the understanding that Forum Pajak nor its member are engaged in rendering legal, business, or other professional advice. For more information, please visit www.forumpajak.com or send email to subscribe@forumpajak.com to subscribe. Send your advices or comments to redaksifp@forumpajak.com.
============================================
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/forum-pajak/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/forum-pajak/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
mailto:forum-pajak-digest@yahoogroups.com
mailto:forum-pajak-fullfeatured@yahoogroups.com
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
forum-pajak-unsubscribe@yahoogroups.com
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: