Mohon petunjuk dong.
Perusahaan saya mengajukan restitusi utk PPN 2006, oleh karena itu, ada pemeriksaan. Pada saat orang pajak datang untuk meminta data, saya baru mengetahui bahwa dari awal berdiri sampai dengan SPT tahunan 2006, semua berkas (PPh 21, 25, PPN) tertulis nihil. Logikanya, kita memang tidak berhak untuk meminta restitusi karena tidak pernah melaporkan PPN.
Sekarang pemeriksaan telah selesai dilakukan dan saya mendapatkan surat pemberitahuan hasil pemeriksaan dengan lampiran daftar temuan pemeriksaan (tertulis tidak ada koreksi oleh pemeriksa). Namun pertanyaan saya, apakah memang seharusnya hasil pemeriksaan mereka nihil juga?
Mohon masukan dari para milis, karena saya benar" tidak mengetahui apa yang harus saya lakukan. Karena saya sendiri ingin melakukan pembetulan dari awal PT ini berdiri, namun kemampuan saya sangat terbatas.
Thanks,
Yulia
---------------------------------
Looking for last minute shopping deals? Find them fast with Yahoo! Search.
[Non-text portions of this message have been removed]
============================================
STOP PRESS!!!
FPMail telah diluncurkan. FPMail adalah fasilitas layanan pencarian peraturan perpajakan melalui email. Daftarkan email anda untuk dapat menggunakan fasilitas ini. Kirimkan email kosong ke alamat daftar@forumpajakmail.com dengan subject "daftar" (tanpa tanda petik).
============================================
PERHATIAN
Dalam me-reply email, hapuslah bagian email yang tidak diperlukan termasuk DISCLAIMER dibawah ini. Anda dapat menggunakan fasilitas pencarian peraturan perpajakan dan tax treaty (P3B) yang kami sediakan secara gratis di website Forum Pajak (www.forumpajak.com).
DISCLAIMER:
Please consult a professional if you require legal advice or other expert assistance. Although this discussion group is designed to provide you with accurate and authoritative information about the subjects covered, it is published with the understanding that Forum Pajak nor its member are engaged in rendering legal, business, or other professional advice. For more information, please visit www.forumpajak.com or send email to subscribe@forumpajak.com to subscribe. Send your advices or comments to redaksifp@forumpajak.com.
============================================
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/forum-pajak/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/forum-pajak/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
mailto:forum-pajak-digest@yahoogroups.com
mailto:forum-pajak-fullfeatured@yahoogroups.com
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
forum-pajak-unsubscribe@yahoogroups.com
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: